Diklat Seniman Tari dan Musik Daerah
Dalam rangka
menumbuhkan, mempertahankan dan melestarikan seni tari dan musik daerah maka
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Rote Ndao melaksanakan sebuah kegiatan
dengan tema Diklat Seniman Tari dan Musik
Daerah yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 24 Mei yang lalu,
bertempat di Aula Disbudpar Kab. Rote Ndao.
“Kegiatan ini merupakan
wahana untuk membina dan mengembangkan kreativitas seniman daerah serta melestarikan
potensi seni budaya daerah terutama seni tari dan musik daerah yang ada di kabupaten
Rote Ndao. Melalui diklat ini para seniman tari dan musik daerah dibimbing dan
diarahkan agar dapat menjadi lebih terampil dan kreatif dalam menciptakan atau
meng-kreasi sebuah karya tari, menata tari sampai bagaimana teknik menyajikan
karya tari menjadi suatu pertunjukan yang menarik dan indah untuk ditonton,”
demikian sambutan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Rote Ndao yang
membuka acara Diklat tersebut.
Menurut Ketua
Panitia kegiatan Joni Mauk, A.Ma yang juga adalah Kabid. Kebudayaan Disbudpar
Kab. Rote Ndao, durasi waktu pelatihan ini singkat yang
hanya berlangsung selama empat
hari, namun diharapkan agar para
peserta yang mengikuti diklat dimaksud
dapat menyerap dengan baik semua ilmu yang sangat berharga tersebut sehingga
bermanfaat bagi pengembangan seni budaya daerah di Rote Ndao. “Memang waktunya
sangat terbatas tetapi harapan kita agar diklat ini benar-benar bermanfaat bagi
kemajuan Kab. Rote Ndao di bidang seni musik daerah dan seni tari”, kata Mauk.
Adapun peserta
Diklat berjumlah 15 orang, dimana 10 orang peserta berasal dari 10 kecamatan
se-Kab. Rote Ndao, ditambah 5 orang staf Disbudpar Kab. Rote Ndao, sedangkan
isntruktur Diklat adalah Drs. Sofyan, MM.
Di lain pihak, pemerintah
daerah akan berupaya selalu menggelar berbagai program/kegiatan pendukung
lainnya seperti event festival atau lomba dan event-event lainnya sehingga
sanggar-sanggar tari dan seni musik yang ada lebih aktif dalam mengembangkan
kreativitas seninya.
Diklat tersebut ditutup pada Sabtu, 24 Mei 2014 oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Rote Ndao, Yunus Ufi, S.Pd mewakili Bupati Rote Ndao.
* * * * *
No comments:
Post a Comment