Thursday, May 29, 2014

Berita



Diklat Seniman Tari dan Musik Daerah

Dalam rangka menumbuhkan, mempertahankan dan melestarikan seni tari dan musik daerah maka Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Rote Ndao melaksanakan sebuah kegiatan dengan tema Diklat Seniman Tari dan Musik Daerah yang baru saja dilaksanakan pada tanggal 20 s/d 24 Mei yang lalu, bertempat di Aula Disbudpar Kab. Rote Ndao.

“Kegiatan ini merupakan wahana untuk membina dan mengembangkan kreativitas seniman daerah serta melestarikan potensi seni budaya daerah terutama seni tari dan musik daerah yang ada di kabupaten Rote Ndao. Melalui diklat ini para seniman tari dan musik daerah dibimbing dan diarahkan agar dapat menjadi lebih terampil dan kreatif dalam menciptakan atau meng-kreasi sebuah karya tari, menata tari sampai bagaimana teknik menyajikan karya tari menjadi suatu pertunjukan yang menarik dan indah untuk ditonton,” demikian sambutan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kab. Rote Ndao yang membuka acara Diklat tersebut.

Menurut Ketua Panitia kegiatan Joni Mauk, A.Ma yang juga adalah Kabid. Kebudayaan Disbudpar Kab. Rote Ndao, durasi waktu pelatihan ini singkat yang hanya berlangsung selama empat hari, namun diharapkan agar para peserta yang mengikuti diklat dimaksud dapat menyerap dengan baik semua ilmu yang sangat berharga tersebut sehingga bermanfaat bagi pengembangan seni budaya daerah di Rote Ndao. “Memang waktunya sangat terbatas tetapi harapan kita agar diklat ini benar-benar bermanfaat bagi kemajuan Kab. Rote Ndao di bidang seni musik daerah dan seni tari”, kata Mauk.

Adapun peserta Diklat berjumlah 15 orang, dimana 10 orang peserta berasal dari 10 kecamatan se-Kab. Rote Ndao, ditambah 5 orang staf Disbudpar Kab. Rote Ndao, sedangkan isntruktur Diklat adalah Drs. Sofyan, MM.

Di lain pihak, pemerintah daerah akan berupaya selalu menggelar berbagai program/kegiatan pendukung lainnya seperti event festival atau lomba dan event-event lainnya sehingga sanggar-sanggar tari dan seni musik yang ada lebih aktif dalam mengembangkan kreativitas seninya. 

Diklat tersebut ditutup pada Sabtu, 24 Mei 2014 oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab. Rote Ndao, Yunus Ufi, S.Pd mewakili Bupati Rote Ndao.


* * * * * 

No comments:

Post a Comment